Nikita Mirzani ketawa atas dakwaan cemarkan nama Dito Mahendra

Artis Nikita Mirzani dituduh mencemarkan nama baik jurnalis Dito Mahendra. Nikita mengaku lucu dan menertawakan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Persidangan dipimpin oleh panel yang terdiri dari Hakim Dedi Ari Saputra dan anggota Hakim Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Jaksa meyakini Nikita menggunakan bakat seninya untuk sengaja menyebarkan dan mendistribusikan konten yang menghina dan memfitnah. Jaksa Slemmet mengatakan kehidupan Nikita sama sekali tidak terganggu.

Namun, Slamet menyebut ada tudingan bahwa tertuduh berpacaran dengan suami Nindi Ayunda. Slamet juga disebut-sebut mengirim bunga atas nama suami Nindy Ayunda.

“Selain itu, terdakwa bermaksud menggunakan reputasinya sebagai tokoh masyarakat untuk menginformasikan kejadian ini kepada masyarakat,” kata Slamet.

Slamet mengatakan, sebelumnya terdakwa pernah melihat pemberitaan di media online tentang pemukulan terhadap satpam di Kemang. Pemukulan itu disebut-sebut dilakukan oleh Dito Mahendra. Nikita pun menyebut nama polisi itu agar bisa menangani kasus tersebut secara adil.

JPU mengatakan: “Terdakwa meminta polisi untuk bersikap adil, terdakwa tidak memiliki hak atau melanggar hukum pada saat itu dan mulai mencari foto saksi Mahendradito di Internet tanpa izin atau sepengetahuan saksi Mahendradito.”

Melalui Instagram terdakwa yakni @nikitamirzanimawardi_172, lanjut JPU, Nikita kemudian mengirimkan foto editan saksi Dito Mahendra melalui Instagram Story.

Nikita dijerat pertama dengan Pasal 36 UU ITE jo Pasal 27(3) jo Pasal 51(2); kedua dengan Pasal 27(3) UU ITE dengan Pasal 45(3) Pasal 311 KUHP.

Postingan Nikita dikabarkan membuat Dito Mahendra kewalahan. lihat halaman selanjutnya

Pos Nikita menelan biaya Dito Mahendra 17 juta rupiah

Jaksa menyebut perbuatan terdakwa Nikita Mirzani dalam tugasnya telah merugikan Dito Mahendra sebesar 17 juta rupiah. Sebab, ada pembatalan pembelian sepatu bermerek Hermès.

“Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp 17 juta,” kata Slamet.

Menurut jaksa, hal itu karena sebelumnya, pada Minggu, 8 Mei 2022, pukul 20.0 WIB, Dito menemui calon kliennya Melisa di Union Café Plaza Senayan. Saat itu, Dito Mahendra sedang menawarkan sepatu bermerk Hermès seharga 17,5 juta rupiah.

Jaksa melanjutkan, pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang juga follower Instagram Nikita Mirzani melihat foto Dito Mahendra yang telah diedit dan diunggah di Instagram Story Nikita. Melissa kemudian menghubungi orang kepercayaan Dito, Hyrule, dan membatalkan pembelian sepatu Hermes tersebut.

Tawa Nikita menggemakan tudingan itu. lihat halaman selanjutnya

nikita tersenyum

Usai pemeriksaan, Nikita mengaku menarik menyimak dakwaan yang dilayangkan jaksa kepadanya.

“Lucu, ketawa aja kan? Tuduhan itu kamu dengar sendiri,” kata Nikita di Pengadilan Negeri Serang usai sidang.

Selain itu, Nikita juga menceritakan kehidupannya sebagai napi di Rutan Serang. Nikita mengaku harus beradaptasi, tak terkecuali karena dirinya menderita penyakit tulang yang harus dirawat setiap minggu.

“Niki mengalami skoliosis dan kadang kambuh, sakitnya sedikit dan harus dirawat seminggu sekali,” jelasnya.

Meski demikian, Nikita mengaku sudah beradaptasi dengan kehidupan di Rutan. Dan menurutnya, sesama narapidana memperlakukannya dengan baik.

Nikita berkata: “Semuanya baik-baik saja di dalam ruangan, ada yang berantakan, semuanya baik-baik saja, seperti kehidupan sehari-hari.”

Nikita keberatan, lihat halaman selanjutnya

Nikita Mirzani membantah

Nikita mengaku paham dengan dakwaan yang dibacakan jaksa. Dia segera mengajukan pengecualian atau tantangan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadapnya.

“Mengerti, mengerti. Ya (pengecualian),” kata Nikita di persidangan.

Nikita kemudian berkonsultasi dengan Fachmi Bahmid, anggota tim hukumnya. Dia meminta waktu seminggu untuk mengajukan pengecualian.

“Kami meminta pengecualian dilakukan seminggu sebelum penundaan,” kata Fakimi kepada majelis.

Deddy, ketua dewan juri, kemudian memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu, dengan agenda pengecualian membaca.

Author: Ireneya